TUBAN - Satu lagi anggota Kepolisian Resor Tuban mendapat kenaikan pangkat pengabdian, yakni Aiptu Ahmad anggota seksi keuangan (Sikeu) Polres Tuban itu mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2022 setelah berdinas lebih dari 37 tahun tanpa cacat.
Upacara penyematan pangkat berlangsung pagi ini, Senin (04/04) bertempat di lapangan apel dan dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Darman, S.I.K., dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta Personel Polres Tuban.
Dalam sambutannya Kapolres AKBP Darman menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah prestasi dan tidak semua anggota bisa mendapatkan kenaikan pangkat tersebut, menurutnya anggota tersebut harus mempunyai dedikasi tinggi dan tidak ada catatan buruk dalam perjalanan karirnya serta harus melalui proses yang cukup panjang.
"Kenaikan Pangkat merupakan prestasi bukan semata-mata hak daripada anggota, Saya atas nama pribadi dan dinas mengucapkan selamat kepada anggota yang mendapat kenaikan pangkat dan terimakasih atas kinerjanya selama ini" Ucapnya.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Darman menambahkan bahwa momentum tersebut hendaknya dijadikan koreksi terhadap kinerja anggota selama ini "Tantangan dan tuntutan terhadap Polri Kedepan semakin berat dan komplek, Kita harus siap menghadapinya" Imbuhnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Darman mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
"Setiap anggota polri dituntut lebih profesional, harapan masyarakat sangat tinggi terhadap kinerja polri meskipun Kita masih dihadapkan dengan kendala sumber daya manusia namun Kita tetap berikan semaksimal mungkin yang terbaik untuk masyarakat" tutupnya. (Hms/Jon)