TUBAN, – Tawuran antar remaja usia anak sekolah yang baru ini terjadi sehingga mengakibatkan pembunuhan anak Sekolah Dasar yang dilakukan oleh 3 orang anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menggunakan celurit, Hal ini perlu mendapat perhatian wawasan dan pembinaan dikalangan pelajar yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Semanding Kab. Tuban, Kamis (01/6/2023).
Dengan adanya itu Danramil 03 Semanding Kapten Arh Ali Mubdi memberi arahan pada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA menyampaikan bahwa terkait kejadian itu, di mana masa remaja merupakan peralihan dari masa kanak-kanak ke dewasa yang ditandai dengan perubahan biologis, kognitif dan sosio-emosional.
“Pada masa transisi ini, sering terjadi penyimpangan perilaku yang bersifat mengganggu, dan melanggar norma dan etika, ” Ucap Danramil.
Tindakan seperti berbicara kasar, membolos dari sekolah, tidak mau ikut peraturan sekolah, dan melawan pada guru dan orang tua sudah menjadi pemandangan biasa, namun kalau dibiarkan, akan berakibat pada perilaku kriminal seperti memukul orang, melakukan pemalakan/perampokan, penganiayaan/pembunuhan, pemakai dan pengedar obat-obatan serta perilaku-perilaku menyimpang lainnya.
“Apalagi jika remaja kita kurang pembinaan pendidikan keagamaan, baik dari orang tua, sekolah, maupun lingkungan sekitarnya, ” Tutur Danramil. (Faro)