TUBAN, – Babinsa jajaran Koramil 0811/11 Kenduruan melaksanakan Pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Tahap 2 Kabupaten Tuban secara serentak di wilayah Binaan Masing masing, Jum’at (22/9/2023).
Sertu Budi Utomo menerangkan bahwa, Pemerintah menggelontorkan bantuan pangan berupa beras kepada warga yang kurang mampu disaat harga beras sedang melonjak, khususnya bagi warga yang kurang mampu tentunya terasa berat untuk membeli kebutuhan pokok berupa beras.
“Kegiatan ini dilaksanakan di tiap Balaidesa masing masing sebagai tempat penyaluran bantuan tersebut, ” Terang Babinsa.
Lanjutnya, Mekanisme pengambilan seperti biasa yaitu dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat mutlak untuk mengambil bantuan beras tersebut, karena data ini dimasukkan kedalam sistem yang dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten dan selanjutnya ke Pusat.
“Bagi warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan Pangan ini sangat senang dengan bantuan yang diberikan, karena mereka yang menerimanya rata rata janda tua, dan warga yang tidak memiliki penghasilan dari pertanian maupun pekerjaan lainnya, ” Imbuh Babinsa.
Bu Sriatun (55Th) salah satu warga penerima bantuan merasa sangat senang saat menerima bantuan.
“Dengan menerima bantuan kebutuhan pokok berupa beras ini, bisa menghemat belanja harian yang seharusnya untuk membeli beras dapat dialihkan belanja kebutuhan pokok lainnya, ” Ungkap warga. (Faro)