TUBAN, – Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Serma Slamet Riyadi bersama petugas dari DKPP Kabupaten Tuban koordinator wilayah Parengan melaksanakan penyuluhan sekaligus suntikan Vaksin PMK tahap 2 kepada sapi dan kambing milik masyarakat di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Sabtu (3/12/2022).
Danramil 0811/18 Parengan, Kapten Cpl Herianto mengatakan untuk Koramil Parengan melaksanakan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyuntikan vaksin PMK pada hewan ternak.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
“Melalui Babinsa dimasing-masing desa, kami aktif melakukan pendampingan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak milik warga, ” kata Danramil.
Lebih lanjut Danramil mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Babinsa jajaran Koramil Jiwan terus melakukan sosialisai kepada peternak di desa binaannya masing-masing.
“Peternak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan maupun kandang ternak, ” imbuhnya.
“Warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan ternaknya dalam kondisi sakit, agar segera mendapatkan pengobatan, ” pungkas Kapten Herianto
Untuk diketahui, hari ini petugas berhasil memberikan vaksin PMK tahap 2 pada 273 hewan ternak milik warga di wilayah desa Sukorejo.(Pendim0811)