TUBAN, – Camat Parengan Bpk.Suwarsono S, TP membuka secara resmi Rapat Koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) yang merupakan kelanjutan dari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Rabu (19/4/2023).
Babinsa Koramil 0811/18 Parengan sangat mendukung sekali kegiatan FKP ini dan adanya FKP regsosek ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai hasil pendataan awal regsosek.
“Kegiatan FKP ini sangat penting sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah sebagai basis data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, ” kata Serka Rondi.
Ia menambahkan, pendataan regsosek yang akurat dan tepat menjadi gambaran dari kondisi sosial ekonomi masyarakat, dimana pada pendataan awal registrasi sosial ekonomi dilakukan dalam rangka reformasi sistem perlindungan sosial yang dijalankan oleh pemerintah pusat. Adanya data regsosek yang yang akurat dan sesuai diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk.
“Adapun tindak lanjut kegiatan rakor fasilitator adalah pelaksanaan FKP di wilayah desa masing-masing dan akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Mei 2023, ”Tambahnya.
Serka Rondi mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk kebijakan dan arah pembangunan yang tepat.
“Saya harapkan kepada para kades, kadus hingga RT di Kecamatan Parengan untuk dapat melaksanakan tugas sebagai fasilitator sehingga kegiatan FKP di tiap-tiap desa dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman, ” Tutup Serka Rondi. (Faro)