Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban ini Terancam 5 Tahun Penjara

    Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban ini Terancam 5 Tahun Penjara

    TUBAN - N (30), petani asal Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan Polisi setelah membacok kaki tetangganya hingga hampir putus dengan sebilah pedang. Korban R (47) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

    Kejadian tersebut berawal pada Sabtu (07/05) sekitar pukul 04.00 wib saat ada pertunjukan Langen tayub di desa jamprong kecamatan kenduruan yang digelar oleh seorang warga yang punya hajat khitanan anaknya di desa, korban dan tersangka saat itu menyaksikan pertunjukan tersebut, saat itu korban merasa tersinggung saat tersangka merebut microphone yang ia pegang.

    Menurut AKBP Darman saat konferensi pers, Rabu (11/05) usai kejadian perampasan microphone keduanya keluar dari tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor sesampainya di tempat kejadian korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras sempat mengayun-ayunkan pedang yang ia bawa namun tidak sampai mengenai tersangka setelah itu ia simpan kembali, karena tersangka merasa takut dan khawatir akan diancam lagi oleh korban akhirnya tersangka mengambil pedang tersebut dan membacok korban.

    "Mereka sama-sama mabuk namun tidak sempat duel, sebenarnya pedang tersebut milik korban, yang pertama kali ayunkan pedang itu ya korban habis itu disimpan, saat lengah diambilah oleh tersangka kemudian digunakan untuk membacok korban mengenai kakinya" terangnya

    "Alhamdulillah kondisi korban saat ini sudah agak membaik" imbuh AKBP Darman.

    Saat ini N mendekam di sel tahanan Polres Tuban, Pria ini disangka melanggar pasal pasal 352 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Curas,...

    Artikel Berikutnya

    Tanamkan Disiplin Babinsa Koramil 03 Semanding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Tim BPN Tuban Di Dampingi Danramil 0811/14 Kerek Bagikan Sertifikat Tanah Secara Massal Program PTSL
    Untuk Meningkatkan Hubungan Yang Erat Dan Harmonis, Kodim 0811/Tuban Menggelar Kegiatan Pembinaan Dan Pemberdayaan Dengan Keluarga Besar TNI
    Komandan Kodim 0811/Tuban Pimpin Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden RI Tahun 2024
    Danramil 0811/04 Merakurak Mewakili Komandan Kodim Hadiri Wisuda V Sarjana Strata 1 Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (Iainu) Tuban Tahun 2024
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Danramil 0811/04 Merakurak Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Angka Stunting
    Untuk Meningkatkan Hubungan Yang Erat Dan Harmonis, Kodim 0811/Tuban Menggelar Kegiatan Pembinaan Dan Pemberdayaan Dengan Keluarga Besar TNI
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Meriahkan HUT TNI Ke-79, Linmas Jatirogo Unjuk Kebolehan Lomba PBB di Koramil 0811/09 Jatirogo
    Tanamkan Jiwa Nasionalis, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Berikan Pelatihan Upacara Bendera Merah Putih
    Babinsa Kukuhkan Anggota Baru Dan Pengambilan Badge Saka Wira Kartika Koramil 0811/13 Tambakboyo
    12 Bulan Menjabat Kasat Intelkam Polres Tuban, Dartok Darmawan Dapat Promosi Jabatan 
    Laga Persahabatan Sepak Bola Antara Kodim Tuban Vs Persatu Senior Di Stadion Loka Jaya
    Cegah Deman Berdarah, Koramil 0811/09 Jatirogo Laksanakan Fogging
    Cegah Longsor Di Tanggul Sungai Bengawan Solo, Kasdim 0811 Tuban Ajak Masyarakat Tanam Rumput Vetiver

    Ikuti Kami