TUBAN, – Babinsa Koramil 0811/18 Parengan jajaran Kodim 0811 Tuban Sertu Saryono turut serta menghadiri acara pembagian BLT–DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) sekaligus memastikan pembagian tersebut aman dan tepat sasaran, pembagian bantuan ini dilaksanakan dengan teratur yang bertempat di Balai Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Senin (27/3/2023).
Pembagian BLT DD ini sesuai dengan undang-undang Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa.
Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Saryono mengungkapkan, Bantuan ini disalurkan selama 3 bulan dengan tujuan membantu kebutuhan sehari-hari warga yang kurang mampu.
“Semoga bermanfaat bagi 47 KK Desa Mojomalang yang menerimanya, ” Ungkapnya. (Faro)