TUBAN, 0811 – Setelah sempat melandai, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tuban kembali melaporkan munculnya kasus PMK. DKP3 menyatakan kewaspadaan dan Pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), khususnya terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta kewaspadaan dini penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), Senin (16/01/2023).
Kabid Kesehatan Hewan DKP3 Kab. Tuban Ibu Pipin Diah Larasati menyebutkan, saat ini terdapat tren merebaknya kembali PMK dan mulai menyebar penyakit LSD di beberapa wilayah di sekitar Kabupaten Tuban. Untuk itu, DKP3 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
“Seluruhnya berasal dari ternak baru dari pasar hewan yang belum divaksin. Bahkan, saat ini Kabupaten Blora sudah menutup pasar karena kasus kematian sangat banyak, ” ungkap Pipin.
Pipin mengaku khawatir jika hewan dari perbatasan sampai masuk ke wilayah Tuban dan akan menyebabkan penularan. Ia meminta Satgas PMK yang ada di tingkat kecamatan untuk terus waspada.
Menindak lanjuti hal tersebut Danramil 14 Kerek Kodim 0811 Tuban Kapten Arh Sudiono yang baru menjabat 1 minggu langsung turun bersama Forkopimka untuk menghimbau lebih meningkatkan biosecurity di pasar ternak yang ada di wilayah Kerek.
“Kami bersama Satgas PMK dengan peran serta Babinsa, Bhabinkamtibmas serta petugas kesehatan terus melakukan vaksinasi hewan ternak yang berada di wilayah khususnya terhadap hewan yang belum menerima vaksin, ” ucapnya.
Terkait LSD, Danramil Kerek itu mengungkapkan, yakni merupakan penyakit kulit pada sapi dan kerbau yang disebabkan oleh virus bersifat menular 35-40 persen, tidak zoonosis, dan ditandai dengan adanya nodul atau benjolan-benjolan berukuran 1 sampai 7 centimeter pada leher, kepala, kaki dan ekor.
” Gejala disertai demam berkepanjangan, terdapat cairan di hidung mata dan mulut”ungkapnya.
Penularan penyakit ini bisa kontak secara langsung dengan ternak penderita atau alat yang terkontaminasi dan vector, seperti nyamuk lalat atau caplak. Tindakan pencegahan dan penanggulangan adalah dengan vaksinasi, diikuti dengan penandaan pemasangan eartag atau anting kepada hewan ternak. Eartag sendiri merupakan identitas ternak yang berisi data ternak, meliputi nama pemilik, alamat pemilik, letak kandang, umur ternak, jenis kelamin dan data vaksinasi yang sudah diberikan.
“Selain vaksinasi, biosecurity dengan menjaga kebersihan kandang dan sarana serta kebersihan diri orang yang keluar masuk kandang, juga pembatasan keluar masuk orang ke kandang, menjadi salah satu dari pencegahan penyakit tersebut.”imbuh Danramil.
Sambung Ibu Pipin menambahkan, Desinfeksi secara berkala dengan melakukan penyemprotan desinfektan juga menjadi salah satu cara untuk menangkal virus tersebut. Pembatas lalu lintas ternak , pemilihan ternak baru yang akan dimasukkan ke kandang, divaksinasi dan melakukan karantina, isolasi juga pemisahan ternak baru dengan ternak yang sudah ada, serta selalu memastikan ternak sehat dan tidak tercampur dengan ternak lama dalam satu kandang, yang teridentifikasi tertular penyakit ini.
Jika masyarakat menemukan kasus dua penyakit tersebut, PMK atau LDS, diharapkan untuk melapor kepada petugas teknis peternakan atau Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Sementara itu, sejak awal kemunculannya 2022 lalu hingga 10 Januari 2023, terhitung 9.096 ternak di Kabupaten Tuban sudah sembuh dari PMK, dari angka kasus 9.177 ekor. Adapun untuk kasus mati berjumlah 53 ekor, 21 sakit, dan 7 ekor potong paksa. Adapun LDS, belum ada kasus terkonfirmasi hingga saat ini.
Untuk vaksinasi, hingga akhir tahun 2022, dari total populasi ternak sapi di Kabupaten Tuban, yaitu 350 ribu ekor, 28 persen atau 100.193 ekor sudah menerima vaksin satu dan dua. Vaksin booster juga akan mulai diberikan di awal tahun 2023 ini.”terang Pipin.(Faro).