TUBAN, – Kegiatan pengecekan kendaraan Dinas dan pribadi roda dua Koramil Jajaran dan anggota Kodim 0811 Tuban dalam rangka mencegah penggunaan Knalpot Brong dan timbulnya pelanggaran lalulintas dijalan raya bertempat di Makoramil jajaran Kodim 0811 Tuban, Rabu (03/01/2023).
Pasi Intel Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Sunaryo menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan Dinas maupun pribadi roda dua merupakan bentuk suatu usaha dari satuan dalam mencegah timbulnya pelanggaran Lalin.
“Saya harap agar anggota melengkapi baik itu yang ada di kendaraan dan juga administrasinya kelengkapan suratnya”, Tegasnya.
Pasi Intel menambahkan bahwa saat ini sedang musim penghujan, dimana jalanan sangat licin, kendaraan itu tergantung pada pengendara baik tingkat kemanan maupun yang lain perlu di rawat termasuk kondisi Bannya jangan tipis, karena bisa menyebabkan kerawanan kemudian instrumen yang lain apabila mengendarai kendaraan harap berhati-hati sehingga bisa selamat sampai tujuan.
“Kami sudah printahkan Provos dan staf Intel bila masuk di Kodim menggunakan Knalpot Brong dan surat tidak lengkap, akan kami beri sanksi, setiap harinya saya serahkan pengawasan terhadap yang tertua dimasing-masing bagian termasuk Koramil agar dilakukan pencegahan yang bisa mengakibatkan kerugian personil maupun Materil serta pengecekan secara berkelanjutan”, Tutup Pasi Intel Kodim 0811 Tuban.
Bahwa kegiatan pengecekan kendaraan Dinas dan pribadi roda dua anggota Makodim 0811 Tuban dan Koramil Jajaran Kodim 0811 Tuban yang dilaksanakan merupakan bentuk langkah dan upaya dari satuan dalam mencegah timbulnya pelanggaran Lalin dan penggunaan Knalpot Brong dengan tujuan untuk meminimalisir kejadian yang menyebabkan kerugian Personil dan Materiil. (Faro)