TUBAN - Optimalkan pelayanan kepada masyarakat di jalan raya, Polres Tuban gelar sosialisasi dan penandatanganan MOU program aplikasi Radar Digital Monitoring Satlantas Polres (Raden Mas) bersama Dinas kesehatan dan Rumah sakit se-kabupaten Tuban, Rabu (01/02/23) siang.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.I.P., S.I.K., M.I.K., Kadinkes kabupaten Tuban H. dr. Bambang Priyo Utomo Direktur RSUD dr. Koesma dr. Moh. Masyhudi, Kapolsek jajaran serta seluruh kepala puskesmas yang ada di kabupaten Tuban.
Raden Mas merupakan aplikasi digital berbasis android yang dirancang untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan tindaklanjut laporan kejadian kriminal dan kejadian lainnya maupun pengamanan di lapangan yang terintegrasi dengan web monitoring yang ada di Polres Tuban maupun instansi lain yang terlibat.
Dalam sambutannya Wakapolres Tuban menyampaikan bahwa inovasi aplikasi Raden mas tersebut di luncurkan oleh Polres Tuban disebabkan oleh permasalahan angka kematian korban kecelakaan lalulintas yang meningkat pada tahun 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 dengan tujuan bisa mengatasi permasalah tersebut. Dalam pembuatan aplikasi tersebut Polres Tuban bekerjasama dengan beberapa pihak diantaranya Dinas kesehatan dan Rumah sakit yang ada di kabupaten Tuban.
"Masyarakat bisa melaporkan kejadian Laka lantas maupun kejadian lainnya yang berkaitan dengan permasalahan lalulintas yang ada di wilayah hukum Polres Tuban seperti kemacetan, pohon tumbang, banjir serta permasalahan lainnya yang berkaitan dengan tugas pokok Polri" tutur Palma.
Palma menambahkan alasan melibatkan Dinas kesehatan serta Rumah sakit adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan pertama korban kecelakaan lalulintas untuk meminimalisir cidera maupun kesalahan dalam penanganan pertama. Setiap Puskesmas yang ada di kabupaten Tuban akan menerima username dan password dan password aplikasi Raden mas yang akan terkoneksi langsung dengan operator monitoring center dimana laporan Lakalantas yang masuk melalui aplikasi Raden mas akan diteruskan oleh operator monitoring center kepada puskesmas terdekat dari lokasi kejadian Laka lantas.
"Petugas puskesmas yang ditunjuk dapat langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan pertama terhadap masyarakat yang mengalami cidera akibat lakalantas" imbuhnya.
Dengan adanya MOU tersebut diharapkan agar semua pihak yang terlibat untuk cepat dan tanggap dalam memberikan tugas dan tanggungjawabnya demi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.
"Diharapkan seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Tuban dapat memanfaatkan aplikasi Raden mas, sehingga Polri bersama tenaga kesehatan bisa lebih cepat memberikan pelayanan terbaik" tutupnya.
Sementara itu usai kegiatan penandatanganan MOU bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, Kasat lantas Polres Tuban AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aplikasi Raden mas merupakan aplikasi digital berbasis android yang dirancang untuk memudahkan petugas dalam melaksanakan tindaklanjut laporan kejadian kriminal dan kejadian lainnya yang tergabung dalam satu aplikasi berbasis IT.
"Hari ini kita laksanakan penandatanganan MOU bersama Dinkes dan Rumah sakit terkait ketika ada kecelakaan lalulintas yang butuh penanganan cepat dari para tenaga kesehatan maupun dari Polri" Ucap Arum.
Polwan yang akan menempati jabatan baru sebagai Kasat lantas Polres Jember itu menambahkan bahwa aplikasi tersebut masih terkendala sebagian masyarakat yang masih terlalu awan dalam menggunakan gadget, oleh karenanya pihaknya bersama Nakes akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ketika terjadi kecelakaan lalulintas supaya tidak merasa kebingungan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Laporkan saja melalui aplikasi ini (Raden mas), Kita berkoordinasi dengan seluruh puskesmas yang ada dan tim PSC dari Dinkes ketika terjadi Laka lantas akan kita teruskan kepada puskesmas terdekat" Imbuhnya.
Ditanya terkait kecepatan petugas dalam mendatangi tempat kejadian perkara usai menerima laporan melalui aplikasi Raden mas, Arum menjelaskan tidak butuh waktu lama untuk anggota maupun tenaga kesehatan untuk mendatangi tempat kejadian perkara.
"Secepat-cepatnya dengan hitungan menit tim dari Nakes maupun dari Polri dalam hal ini Polsek terdekat akan turun ke tempat kejadian perkara" Tutupnya
Dengan adanya Aplikasi radenmas diharapkan dapat membantu anggota Polri serta instansi terkait dapat dipermudah dan dipercepat, sehingga penanganan dari kejadian yang segera membutuhkan bantuan untuk ditindaklanjuti, secara cepat dan efisien diharapkan juga dengan dibentuknya aplikasi Raden Mas, dapat mempercepat implementasi perkembangan digital di era Industry 4.0, yang dimana setiap sistem dapat terintegrasi secara all in one, sehingga dapat memudahkan birokrasi bagi masyarakat Indonesia. (*)