TUBAN – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah binaan, Danramil 0811/18 Parengan Kapten Cpl Heryanto mengajak perguruan pencak silat Desa Sembung untuk menggelar deklarasi damai bertempat di Balai Desa Sembung Kec. Parengan Kab. Tuban, Jum’at (31/3/2023).
Deklarasi damai perguruan pencak silat tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama TNI Polri, Forkopimka, dengan perguruan pencak silat Desa Sembung Kecamatan Parengan, untuk bersama mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan agar lebih kondusif dan nyaman.
Dalam pengarahannya, Komandan Koramil 0811/18 Parengan, Kapten Cpl Herianto, sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh seluruh perguruan pencak silat yang ada di Kec. Parengan, untuk berkomitmen melakukan aksi deklarasi damai.
“Mari kita sama-sama berkomitmen melalui aksi deklarasi damai ini, untuk saling menghormati antar satu sama lain, sebagai langkah nyata memupuk rasa persatuan dan kebersamaan, sehingga tidak ada lagi terjadi permusuhan antar perguruan pencak silat khususnya di Kecamatan Parengan, ” Ucap Danramil kepada seluruh perguruan pencak silat.
Kemudian, dirinya juga mengajak kepada seluruh perguruan pencak silat untuk bersinergi menjaga kondusifitas di wilayah, serta turut berkontribusi dalam membantu pemerintah daerah Kab. Tuban demi kemajuan pembangunan.
“Secara umum saat ini wilayah Kab. Tuban sangat kondusif. Saya berharap setelah dilakukannya aksi deklarasi damai, seluruh perguruan pencak silat mampu bersatu dalam mewujudkan pembangunan Kab. Tuban lebih maju, aman, damai dan sejahtera, ” ungkap Danramil.
Dalam deklarasi damai perguruan pencak silat Desa Sembung tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa, menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam menjaga solidaritas perguruan pencak silat, mendukung penuh TNI, POLRI dan Pemda dalam upaya memelihara kamtibmas. (Faro)