TUBAN, – Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak di Kecamatan Jatirogo, BPBD Kabupaten Tuban di dampingi Babinsa & Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan yang berlokasi di Pasar hewan Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Sabtu (04/2/2023).
Tidak cuma penyemprotan disinfektan, upaya mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak juga dilakukan melalui sosialisasi kepada Masyarakat yang ada di Pasar hewan tersebut. Harapannya hewan ternak terutama yang berada di pasar hewan Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo terhindar dari PMK.
Babinsa Sugihan Serda Sihab mengatakan, kasus PMK kembali meningkat sejak awal Januari lalu. Hal tersebut dipicu dari masuknya ternak dari luar daerah ke Pasar Hewan Desa Sugihan ini, seperti Jawa Tengah, di mana kondisi ternak belum tervaksinasi.
“Semoga dengan di lakukan Penyemprotan disinfektan ini, akan meminimalisir Penyebaran PMK, ”Ucap Babinsa.
Senada dengan Babinsa, Kepala Desa Sugihan Bpk. H. Basuki menekankan, jika melakukan biosecurity dengan menjaga kebersihan kandang serta disinfeksi dapat menekan penyebaran PMK.
“Apalagi, Kecamatan Jatirogo berada di perbatasan daerah yang terdapat kasus cukup tinggi, yaitu Kabupaten Blora dan Rembang, Jawa Tengah, ”Ucap Kepala Desa. (Faro)