TUBAN, – Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal – hal yang bersifat strategis, membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Desa dan Belanja Desa (P.APB Desa) Tahun 2023 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Talun Kecamatan Montong Kabupaten Tuban. Minggu (16/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Babinsa menjelaskan musyawarah desa merupakan forum pertemuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Desa, termasuk masyarakatnya, dalam rangka menggariskan hal yang dianggap penting dilakukan oleh Pemerintah Desa dan juga menyangkut kebutuhan masyarakat Desa.
“Oleh karena itu, kegiatan Musdes ini di harapkan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan dan demi memajukan kesejahteraan warga Desa.
Babinsa menambahkan, Sebagai aparat komando kewilayahan harus selalu siap membangun sinergitas dengan semua pihak serta elemen masyarakat lainnya..
” ini bertujuan untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat, ” Imbuhnya. (Faro)