TUBAN – Babinsa Koramil 16 Singgahan Kodim 0811 Singgahan Serka Kasturi melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga Bahan Pokok yang ada di pasar tradisional terutama stok kebutuhan pokok yang ada di pasar, seperti beras, tepung, minyak goreng, telur, cabai, bawang menjelang lebaran bertempat di Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, Kamis (13/4/2023).
Hal itu sampaikan oleh Danramil 16 Singgahan Kapten Inf Dodi Anang Kustiawan, tidak hanya soal keamanan, namun peran Babinsa juga wajib untuk mengikuti perkembangan stabilitas harga bahan pokok di pasar.
”Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi keamanan di sekitar pasar serta memantau stabilitas harga sembako menjelang lebaran, ” Ucap Danramil.
Babinsa Koramil 16 Singgahan Serka Kasturi juga menambahkan bahwa pelaksanaan monitoring atau pengecekan yang dilakukannya itu sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi masyarakat.
”Dengan turun ke pasar tradisional, tentunya dapat membuka komunikasi kita dengan pedagang serta pembeli, baik itu soal harga hingga kenyamanan saat belanja di pasar, ”tegasnya.
Di dalam komunikasi dengan para pedagang dan pembeli yang ada di pasar, ia pun menyarankan kepada pedagang menjelang lebaran supaya tidak menaikkan harga secara drastis jika terjadi gejolak atau lonjakan harga, misalnya, kenaikan pada harga kebutuhan seperti cabai, bawang merah, daging sapi serta lainnya yang sering terjadi belakangan ini.
“Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini, agar harga tidak melonjak secara drastis dengan menjaga pasokan dari pasar-pasar induk demi terwujudnya ketahanan pangan nasional, ”terangnya lagi.
Tidak hanya itu, Monitoring di pasar juga sebagai upaya untuk menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat terutama harga-harga bahan pokok.
”Kami juga meminta kepada pedagang, agar tidak menimbun sembako yang dapat menyebabkan keresahan bagi masyarakat”, ucapnya.
Terlepas dari hal itu, hal yang terpenting sebagai Babinsa adalah memantau situasi keamanan, ketertiban dan kebersihan pasar. Sehingga masyarakat dan pedagang merasa aman, serta nyaman di saat bertransaksi jual beli di pasar. (Faro)