Pasar Hewan Sembung Menjadi Target Penyemprotan Babinsa Parengan Tuban

    Pasar Hewan Sembung Menjadi Target Penyemprotan Babinsa Parengan Tuban

    TUBAN, – Guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, petugas gabungan yang terdiri Babinsa Koramil 0811/18 Parengan Serda Waryono, petugas DKPP Kabupaten Tuban koordinator wilayah Parengan beserta Forkopimka Parengan melakukan penyemprotan Desinfektan, di Pasar Hewan Desa Sembung Kecamatan Parengan Tuban, Selasa (31/01/2023).

    Serda Waryono mengatakan, Mengingat akhir-akhir ini terjadi peningkatan jumlah terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.

    “Penyemprotan dilakukan merata disetiap sudut Pasar hewan untuk disterilkan, ” ujar Serda Waryono.

    Sementara itu Danramil 0811/18 Parengan, Kapten Cpl Herianto mengatakan, kegiatan yang dilakukan Babinsa Koramil 0811/18 Parengan ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Lebih lanjut Danramil mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Babinsa jajaran Koramil 18 Parengan terus melakukan sosialisai kepada peternak di desa binaannya masing-masing.

    “Harapannya peternak dapat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak untuk menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ” pungkasnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Dan Vaksinasi PMK Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Hoaks Penculikan Anak di Tuban!!!

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Kasad Saat Pimpin Upacara Bendera

    Ikuti Kami