TUBAN, – Kapten Inf Prayitno Perwira Seksi Operasional Kodim 0811 Tuban hadir dalam kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 39 Perusahaan BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban dari Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim) oleh Aditya Halindra Faridzky, SE (Bupati Kab. Tuban), Kamis (30/3/2023).
Hadir dalam kegiatan penyerahan piagam, Mas Aditya Halindra Faridzky, SE (Bupati Kab. Tuban), Kapten Inf Prayitno (Pasi Ops Kodim 0811/Tuban), AKBP Rahman Wijaya S.I.K, S.H, M.H (Kapolres Tuban), Bpk. Sugiantoro A. Md (Wakil Ketua DPRD I Tuban), Bpk. Andik Subangun SH. MH (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Tuban), Bpk. Hasan Mangala (Kasi Formal K3 Propinsi Jatim), Bpk. Sumartaja (Dari Badan Amil Zakat Nasional Kab. Tuban), Jajaran OPD Pemkab Tuban, Perwakilan Perusahaan BUMN/BUMD, dan Tamu Undangan.
Bpk. Sugeng Purnomo S. IP. MM (Kadis tenaga Kerja dan Perindustrian Kab. Tuban menyampaikan Bahwasanya tuban sebagai pembina k3 terbaik yang nantinya Penyerahan Piagam Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 39 Perusahaan BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban dari Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim) oleh Aditya Halindra Faridzky, SE (Bupati Kab. Tuban)
” 39 perusahaan yang mendapatkan penghargaan dengan kriteria untuk kecelakaan Nihil, SMK3, P2 Covid 19 dan P2HIV-AIDS dari gubernur jawa timur yang nantinya akan di serahkan oleh Bupati Tuban, ” Terang Sugeng.
Ditempat yang sama Aditya Halindra Faridzky, SE (Bupati Kab. Tuban) dalam sambutannya, bahwa pemerintah sangat mengapresiasi pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh perusahaan akan tetapi perusahaan-perusahaan yang bergerak dan resmi, serta mereka sangat disiplin dalam menjalankan K3 di perusahaannya, termasuk penanganan dan penanggulangan.
“Bahwa kegiatan Penganugerahan K3 pada setiap Kegiatan usaha untuk mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi lebih khususnya di wilayah Kab. Tuban, ”Jelas Bupati.
Lanjut Mas Bupati, Perlunya pemahaman terhadap resiko dalam penanganan di perusahaan dengan adanya Savety dan peralatan harus sesuai SOP Perusahaan yang terpenting perusahaan dapat menempel peraturan yang ada di perusahaan dan perlunya kita menjalin komunikasi antara Pemkab perusahaan dan karyawan akan bisa membentuk kondusivitas yang baik.
“Alkhamdulillah yang hadir di sini sudah sesuai SOP perusahaan baik dari lalu lintas maupun dari budaya tenaga kerja, ” Pungkas Mas Bupati.
Bahwa kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan K3 kepada 39 Perusahaan BUMN/BUMD di Kabupaten Tuban dari Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jatim) oleh Aditya Halindra Faridzky, SE (Bupati Kab. Tuban) yang mana mempunyai tujuan untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja serta dapat menjamin setiap sumber produksi yang dapat digunakan secara aman dan efisien. (Faro)