Polres Tuban Beri Pengamanan Pilkades Serentak, Libatkan 1.400 Personel Gabungan

    Polres Tuban Beri Pengamanan Pilkades Serentak, Libatkan 1.400 Personel Gabungan

    TUBAN - Pilkades serentak di Kabupaten Tuban yang berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2022 kali ini diikuti sebanyak 119 Calon Kepala Desa (Kades) di 47 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan. 

    Sebanyak 1.400 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tuban disiagakan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

    Kepala Kepolisian Resort Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, para personel pengamanan Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Tuban ini juga telah mengikuti sejumlah pelatihan pengamanan dan dibekali buku saku.

    "Personel kita sebar di setiap TPS akan dijaga dua personel Polisi yang didukung TNI dan pengamanan lainnya, " kata AKBP Ramhan Wijaya, saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022). 

    Selain itu kata Kapolres Tuban di setiap rayon atau kecamatan terdapat satu peleton personel pengamanan yang selalu siaga untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkades. 

    AKBP Rahman menambahkan, pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Tuban ini mencakup distribusi logistik, proses pencoblosan, perhitungan, dan pasca perhitungan surat suara.  

    "Seluruh tahapan pilkades kita lakukan pengamanan mulai dari pendistribusian logistik ke desa hingga pelaksanaan Pilkades harus diamankan, "ujar AKBP Rahman. 

    Sementara itu Bupati Tuban, Aditya Halindra mengajak para calon Kepala Desa (Kades) menjaga kondusifitas dan kedamaian dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban. 

    "Kades terpilih agar tidak mengadakan pawai atau arak-arakan massa yang dapat menimbulkn gangguan ketertiban umum, "kata Lindra. 

    Menurutnya, siapapun calon Kades yang terpilih nantinya merupakan orang terbaik yang bisa menjalankan tugasnya dengan amanah. 

    Kades yang terpilih hendaknya merangkul seluruh elemen masyarakat termasuk para calon yang tidak terpilih untuk diajak berdiskusi dan membantu menentukan arah kebijakan di desa. 

    "Sinergi dengan lintas sektoral diperlukan pemerintah desa untuk mempetajam arah pembangunan, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya, "pungkasnya. (**)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pelaksanaan Pilkades, Forkopimca...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Keamanan TPS, Babinsa dan Bhabinkamtimas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Arahan Danrem 012/TU : Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

    Ikuti Kami