TUBAN, – Kegiatan Bedah Rumah tidak layak huni milik Bpk. Agus oleh Pemerintah Desa Prungahan Kulon yang melibatkan unsur TNI Polri, Perguruan Silat serta masyarakat bertempat di Desa Prunggahan Kulon Kec. Semanding Kab. Tuban, Selasa (08/7/2023).
Danramil 0811/03 Semanding Kapten Arh Ali Mubdi menerangkan bahwa kegiatan program bedah rumah milik Bpk. Agus dengan ukuran 4 x 6 meter bertujuan untuk membantu masyarakat sekaligus untuk mempererat hubungan antar perguruan yang ada di wilayah Kec. Semanding.
“Ini merupakan program pemerintah Desa Prunggahan Kulon, ” Terangnya.
Bpk. Siswoko Kepala desa Prunggahan Kulon mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah tidak layak huni ini memprioritaskan bagi rumah yang belum sesuai standar hunian sehat dan sasaran milik warga yang tidak mampu seperti yang belum mempunyai jamban yang memadai dan kondisi rumah yang belum layak huni.
“Semoga kegiatan bedah rumah ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat, ” Ucapnya. (Faro)