TUBAN - Hari ini Satlantas Polres Tuban melakukan ujicoba pengalihan arus lalulintas di jalur lingkar selatan. Uji coba yang rencananya dilaksanakan selama 6 hari tersebut dimulai pada Rabu - Jumat (15-17) pukul 08.00-18.00 WIB dilanjutkan pada hari Senin - Rabu (20-22) dimulai pukul 14.00-18.00 WIB.
Pengalihan arus akan diuji cobakan untuk kendaraan besar, dimana kendaraan yang boleh melewati jalur selatan tersebut hanya dikhususkan untuk truck dan kendaraan lainnya besar kecuali bus, hal tersebut disampaikan Kasat lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., Rabu (15/02/23).
"Jadi bus serta kendaraan roda empat atau kendaraan pribadi masih tetap melewati jalur biasa" ucapnya.
Menurut kasat lantas hasil dari ujicoba pengalihan arus selama 6 hari tersebut nantinya akan dirapatkan bersama forum terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
"Hasil dari ujicoba selama 6 hari nanti akan kita rapatkan dengan forum terkait bagaimana cara kita untuk mengambil kebijakan, harapannya nanti saat mudik lebaran arus lalin bisa lebih lancar" terang AKP Kadek.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Masih kata Kasat lantas, alasan dilakukannya rekayasa arus lalulintas ini karena jalur yang biasa dilewati oleh kendaraan saat ini merupakan jalur satu-satunya sebelum adanya jalur lingkar selatan sehingga sering terjadi kepadatan.
"Dengan adanya ring road ini masyarakat juga bebas beraktivitas juga terbebas dari macet termasuk menekan angka Lakalantas" terangnya.
Terkait dengan rambu yang ada di jalur lingkar selatan, Kadek mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk melengkapi setidaknya selama uji coba berlangsung.
"Untuk rambu kita masih koordinasi dengan dishub, untuk sementara masih belum tapi diusahakan selama enam hari ini akan dilengkapi" tutupnya.
Untuk kelancaran ujicoba arus lalulintas di jalur lingkar selatan tersebut Satlantas Polres Tuban sudah menyiapkan personel dilokasi untuk melakukan penyekatan dan mengarahkan kendaraan besar untuk melewati jalur lingkar selatan tersebut. (*)