TUBAN, – Upaya pencegahan dan penanganan wabah PMK di Kabupaten Tuban hingga saat ini masih terus dilakukan Kodim 0811/Tuban bekerjasama dengan Forkopimda, Distan dan instansi terkait, yang ditindaklanjuti hingga level Forkopimka dan BPP di wilayah kecamatan Parengan Kab. Tuban, Minggu (21/5/2023).
Koramil 0811/18 Parengan Kodim 0811/Tuban melalui Babinsa Sembung Serda Waryono beserta anggota Polsek Parengan, mendampingi Tim BPBD Kabupaten Tuban yang melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Sembung, Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
Saat dikonfirmasi Serda Waryono mengatakan, upaya pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ini telah berlangsung sejak setahun yang lalu bahkan lebih, dengan bekerjasama dengan 3 pilar kecamatan dan BPP Kecamatan, berupaya memberikan edukasi secara masif dan mengingatkan para petani untuk terus menjaga kebersihan hewan ternak.
“Juga termasuk kandang hewan dan alat peralatan lainnya hrus bersih” jelas Serda Waryono.
Masih lanjutnya, dengan menggunakan 1 unit mobil kendaraan penyemprot dari BPBD Tuban, penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan ini bertujuan untuk terus menekan laju penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak, dan upaya lain yang telah kita lakukan yaitu dengan melakukan vaksinasi dan penandaan eartag serta pemberian vitamin.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini, kita semua berharap semoga wabah ini dapat terkendali bahkan dapat segera berakhir, ” Imbuhnya. (Faro)